UNISSAS dan Loka POM Sambas Jajaki Kerja Sama Strategis dalam Pengawasan Produk Halal dan Keamanan Pangan
Sambas, 6 Mei 2025 — Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) melakukan penjajakan kerja sama strategis dengan Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Sambas. Pertemuan ini bertujuan membangun sinergi dalam bidang pengawasan keamanan pangan, pendampingan produk halal, serta pemberdayaan masyarakat berbasis riset dan edukasi.
Kegiatan berlangsung di Rektorat UNISSAS dengan dihadiri oleh Ketua LP2M UNISSAS, Dr. Alkadri, M.Ag; Kepala Biro UNISSAS, Iwan Kusnadi, M.E; Kepala Pusat Pendampingan Produk Halal, Miswinda, Lc., M.E; Kepala Pusat Studi Gender dan Anak, Yusrain, S.Pd.I., M.Pd; serta Kepala Loka POM Sambas, Agus Wahyudi.
Dr. Alkadri, M.Ag, selaku Ketua LP2M UNISSAS menyatakan bahwa penjajakan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga pengawasan pemerintah. “UNISSAS berkomitmen untuk terus hadir dalam pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam isu-isu strategis seperti keamanan pangan dan kehalalan produk. Kami melihat Loka POM sebagai mitra potensial untuk mendukung program-program riset aplikatif dan penguatan kapasitas masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Miswinda, Lc., M.E, Kepala Pusat Pendampingan Produk Halal UNISSAS, menekankan pentingnya sinergi ini dalam konteks peningkatan kesadaran pelaku UMKM terhadap kehalalan produk. “Kerja sama ini membuka ruang kolaborasi dalam pelatihan, sertifikasi halal, serta pendampingan pelaku usaha lokal agar dapat memenuhi standar mutu dan kehalalan yang ditetapkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Loka POM Sambas, Agus Wahyudi, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi. “Loka POM tidak bisa bekerja sendiri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Kolaborasi dengan perguruan tinggi seperti UNISSAS sangat penting, terutama untuk mendorong literasi konsumen dan mendampingi pelaku usaha dalam aspek keamanan dan mutu produk,” tegas Agus.
Kedua pihak berkomitmen untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), sebagai dasar hukum untuk pelaksanaan program-program kerja sama yang telah dirancang.
Dengan sinergi ini, diharapkan terbangun ekosistem yang mendorong keamanan produk, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas kehidupan umat secara menyeluruh.