Menuju Akreditasi Lebih Baik, UNISSAS Matangkan Dokumen Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
SAMBAS – Persiapan akreditasi menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Untuk mendukung upaya tersebut, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS) melakukan pendampingan finalisasi dan pengunggahan dokumen akreditasi Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT), Fakultas Studi Islam, ke Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Jumat (6/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Fakultas Studi Islam UNISSAS ini merupakan bagian dari komitmen universitas dalam memperkuat penjaminan mutu akademik sekaligus memastikan kesiapan program studi menghadapi proses penilaian akreditasi. Pendampingan dilakukan untuk memastikan dokumen yang disiapkan memenuhi ketentuan instrumen akreditasi serta menyajikan data yang lengkap, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fokus kegiatan mencakup finalisasi dan pengunggahan dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED), Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), serta berbagai dokumen pendukung lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara cermat terhadap keterkaitan data akademik, sarana dan prasarana, kemahasiswaan, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi sebelum dokumen disampaikan melalui sistem SAPTO BAN-PT.
Pendampingan tersebut dilaksanakan oleh Tim LPM UNISSAS yang terdiri atas Dr. Beti Yanuri Posha, M.Hum., Saripah, S.Pd., M.Pd., dan Dr. Misbun, S.H., M.E., berdasarkan Surat Tugas Ketua LPM Nomor 087/Q/UNISSAS/XI/2026. Kegiatan ini turut didampingi Kepala Pusat Penjaminan Mutu (KPPM) UNISSAS, Dr. Deni Irawan, M.Hum., bersama tim penyusun borang dari Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.
Kepala Pusat Penjaminan Mutu UNISSAS, Dr. Deni Irawan, M.Hum., menegaskan bahwa kelengkapan dan validitas data merupakan aspek mendasar dalam proses akreditasi. Menurutnya, akreditasi tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban perguruan tinggi kepada masyarakat atas mutu pendidikan yang diselenggarakan.
“Pendampingan ini kita lakukan untuk memastikan bahwa seluruh instrumen, baik LED maupun LKPS, telah disusun dengan teliti, objektif, dan menggambarkan kondisi riil keunggulan Prodi IQT. Kami berupaya meminimalisasi kendala teknis maupun substansial saat dokumen diunggah ke sistem SAPTO BAN-PT,” ujar Dr. Deni Irawan.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama tim penyusun borang dari Fakultas Studi Islam. Menurutnya, keterlibatan program studi, fakultas, dan LPM dalam proses persiapan akreditasi merupakan bentuk sinergi yang diperlukan untuk mendorong peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan.
Proses pendampingan dan pengunggahan dokumen berlangsung dengan lancar dan tertib. Seluruh berkas utama beserta lampiran pendukung dilaporkan telah berhasil diunggah dan terverifikasi dalam sistem SAPTO BAN-PT.
Melalui pendampingan ini, LPM UNISSAS berharap Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dapat memperoleh hasil akreditasi yang optimal. Lebih dari itu, proses persiapan akreditasi diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan instrumen penilaian, tetapi juga menjadi momentum evaluasi untuk mengidentifikasi capaian, memperbaiki kekurangan, dan memperkuat pengembangan program studi ke depan.
Upaya tersebut sekaligus mencerminkan komitmen UNISSAS dalam membangun tata kelola pendidikan tinggi yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara lembaga penjaminan mutu, fakultas, dan program studi menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan akademik yang terus berkembang dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sejalan dengan motto Iman, Adab, Ilmu, UNISSAS terus mendorong penguatan mutu pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pembentukan integritas, pengembangan keilmuan, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.