• UNIVERSITAS SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN SAMBAS
  • Iman - Adab - Ilmu

Fakultas Hukum UNISSAS Buka Ruang Kolaborasi dengan Bawaslu untuk Pendidikan Demokrasi

SAMBAS – Penguatan demokrasi tidak cukup hanya berlangsung melalui penyelenggaraan pemilihan umum, tetapi juga perlu dibangun melalui pendidikan dan kesadaran kritis masyarakat, terutama generasi muda. Berangkat dari semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas melakukan koordinasi dengan Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS), Kamis (5/11/2026), untuk membahas rencana pelaksanaan kuliah umum tentang demokrasi dan kepemiluan bagi mahasiswa.

Pertemuan yang berlangsung pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, S.Pd., M.E., bersama anggota Bawaslu, Dr. Henny Yusnita, S.Sos.I., M.Hum., dan Syiki Hery, S.Pd. Kedatangan rombongan diterima oleh Dekan Fakultas Hukum UNISSAS, Assoc. Prof. Dr. Zarul Arifin, M.S.I., bersama Wakil Dekan Miswinda, Lc., M.E. 

Pertemuan tersebut turut didampingi Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Tehedi, S.E.I., M.S.I., serta Ketua Program Studi Hukum Tata Negara, Dr. Azmi, S.Hum., M.H. Agenda utama koordinasi adalah membahas persiapan kuliah umum sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati kedua pihak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, menyampaikan bahwa keterlibatan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam memperluas pendidikan demokrasi dan kepemiluan. Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat sekaligus mendorong praktik pengawasan pemilu yang partisipatif.

“Melalui rencana kuliah umum ini, kami berharap dapat membangun ruang edukasi dan diskusi bagi mahasiswa agar lebih memahami demokrasi dan kepemiluan. Mahasiswa memiliki peran penting dalam mendorong partisipasi masyarakat serta ikut mengawal proses demokrasi secara bertanggung jawab,” ujar Yesi.

Ia juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menumbuhkan kesadaran kritis mahasiswa terhadap dinamika kehidupan demokrasi. Melalui sinergi dengan Fakultas Hukum UNISSAS, wawasan mahasiswa diharapkan semakin luas, tidak hanya mengenai aspek hukum dan regulasi pemilu, tetapi juga pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNISSAS, Assoc. Prof. Dr. Zarul Arifin, M.S.I., menyambut baik koordinasi dan rencana pelaksanaan kuliah umum tersebut. Ia memandang kegiatan ini sebagai kesempatan bagi mahasiswa untuk memperkaya perspektif akademik melalui pemahaman langsung mengenai praktik demokrasi dan pengawasan pemilu.

“Kami menyambut baik rencana kegiatan kuliah umum bersama Bawaslu Kabupaten Sambas. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa, tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga mengenai kehidupan demokrasi dan peran mereka sebagai warga negara,” ungkap Zarul.

Kolaborasi ini menjadi ruang penting untuk mempertemukan pengetahuan akademik dengan pengalaman kelembagaan dalam pengawasan pemilu. Mahasiswa Fakultas Hukum diharapkan dapat memahami bahwa demokrasi bukan semata-mata persoalan prosedur pemilihan, melainkan juga menyangkut integritas, partisipasi publik, kesadaran hukum, dan tanggung jawab warga negara.

Bagi UNISSAS, kemitraan dengan Bawaslu Kabupaten Sambas sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kehadiran lembaga publik di lingkungan kampus membuka peluang bagi mahasiswa untuk memperoleh perspektif praktis, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, serta memahami persoalan demokrasi secara lebih komprehensif.

Melalui koordinasi ini, Fakultas Hukum UNISSAS dan Bawaslu Kabupaten Sambas menjajaki pelaksanaan kuliah umum sebagai langkah lanjutan dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan kepemiluan di lingkungan perguruan tinggi.

Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada satu agenda akademik, tetapi dapat berkembang menjadi kolaborasi berkelanjutan dalam membangun kesadaran hukum, memperluas pendidikan politik yang bertanggung jawab, serta menumbuhkan generasi muda yang peduli terhadap kualitas demokrasi.

Sejalan dengan motto UNISSAS, Iman, Adab, Ilmu, penguatan pendidikan tinggi tidak hanya diarahkan pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter dan tanggung jawab sosial. Dari ruang akademik, kesadaran demokrasi diharapkan tumbuh menjadi kontribusi nyata bagi kehidupan masyarakat dan masa depan Kabupaten Sambas. (Edwin)

Komentar