Perkuat Sinergi Kelembagaan, UNISSAS Teken MoU dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalbar

Sambas, 10 Juni 2026 – Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Barat. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan berbagai program yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya dalam pengembangan pendidikan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

Rektor UNISSAS, Dr. H. Arnadi, M.Pd., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen perguruan tinggi untuk berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter. “UNISSAS sebagai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berdampak bagi masyarakat luas. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program-program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Dr. Arnadi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga pemasyarakatan memiliki nilai strategis dalam menciptakan berbagai program inovatif yang mampu memberikan peluang pengembangan diri bagi warga binaan maupun peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan. “Kami meyakini bahwa pendidikan adalah instrumen penting dalam membangun perubahan. Oleh karena itu, UNISSAS siap bersinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat untuk menghadirkan berbagai program yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung tujuan pembinaan pemasyarakatan,” tambahnya.
Melalui penandatanganan MoU ini, kedua institusi sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam berbagai bidang yang relevan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan program pembinaan pemasyarakatan. Kolaborasi tersebut mencakup pengembangan pendidikan, pelatihan, penelitian, pendampingan, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dapat melibatkan dosen, mahasiswa, dan jajaran pemasyarakatan.

Kerja sama antara UNISSAS dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam membangun sinergi kelembagaan yang berkelanjutan. Dengan dukungan dan komitmen bersama, berbagai program yang dirancang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat peran pendidikan dalam mendukung proses pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. (Humas)